SELAMAT DAN SUKSES
Atas Terselenggaranya Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan
Bupati Trenggalek tentang Penambahan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BDP) di Kabupaten Trenggalek.
Semoga kedepan hubungan Harmonis antara BPD, Pemerintah Desa dan Kelembagaan di Desa Lainnya dalam rangka pelaksanaan Pemerontahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat dapat terus di tingkatkan.