SELAMAT DATANG DI WEBSITE KECAMATAN TUGU
Layanan

PERSYARATAN PENGAJUAN AKTA KELAHIRAN

  1. F2-01 dari Desa
  2. Surat Kelahiran dari Bidan/Dokter atau SPTJM Kelahiran
  3. Buku Nikah / Kutipan akta perkawinan / bukti lain yang sah / SPTJM Pasangan Suami Istri (Asli).
  4. Kartu Keluarga Asli (Jika Tambah Anak Baru).